melaksanakan dan mempertahankan undang-undang NRI tahun 1945 dapat dilakukan dengan cara
Penjelasan:
Melaksanakan undang-undang NRI tahun 1945 dapat dilakukan dengan cara:
1. Mengawasi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, dengan memantau pelaksanaan kebijakan dan keputusan pemerintahan yang diambil.
2. Menjamin hak-hak dasar rakyat Indonesia, dengan tetap menjalankan kebijakan yang adil dan pro rakyat.
3. Menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat, untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi.
Semoga membantu;)
Penjelasan:
melaksanakan dan mempertahankan undang-undang NKRI tahun 1945 dapat dilakukan dengan cara
Untuk melaksanakan dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945, dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
- Melaksanakan pasal-pasal UUD 1945 : Setiap lembaga negara, lembaga masyarakat, dan warga negara wajib melaksanakan pasal-pasal UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) : UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan, oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Tidak merubah pembukaan UUD 1945 : Pembukaan UUD 1945, yang berisi dasar-dasar filosofis negara, termasuk Pancasila, tidak boleh diubah. Dengan tidak diubahnya pembukaan UUD 1945, maka kedudukan Pancasila sebagai dasar filosofis negara juga tetap terjaga.
- Mempertegas sistem pemerintahan presidensial : UUD 1945 menetapkan sistem pemerintahan presidensial untuk Indonesia. Sebagai warga negara, kita harus memahami dan mendukung sistem pemerintahan ini.
- Melakukan perubahan dengan cara adendum : Jika ada kebutuhan untuk mengubah UUD 1945, perubahan tersebut harus dilakukan melalui cara adendum, sesuai dengan ketentuan pasal 37 UUD 1945.
- Memasukkan penjelasan UUD 1945 ke dalam pasal-pasal (batang tubuh): Penjelasan mengenai hal-hal normatif yang terkandung dalam UUD 1945 harus dimasukkan ke dalam pasal-pasal (batang tubuh) UUD 1945.
Dengan melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945, kita dapat turut serta dalam membangun negara yang kuat, adil, dan berdaulat, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.